Mengapa Ini Penting Sekarang

Selama puluhan tahun, hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja beroperasi tanpa landasan hukum yang memadai. Tidak ada kewajiban perjanjian tertulis, tidak ada jaminan upah minimum, dan tidak ada mekanisme perlindungan yang jelas. UU PPRT mengubah seluruh tatanan itu secara fundamental.

Undang-undang ini mewajibkan setiap hubungan kerja dengan PRT didasarkan pada perjanjian yang sah, baik dalam bentuk kesepakatan maupun perjanjian kerja tertulis yang mengikat. Kewajiban ini berlaku bagi pemberi kerja perseorangan maupun perusahaan yang menggunakan jasa Perusahaan Penempatan PRT (P3RT).

Peraturan pelaksanaan dari UU ini wajib ditetapkan paling lambat satu tahun sejak undang-undang berlaku. Masa transisi ini adalah waktu yang tepat untuk membenahi fondasi hukum hubungan kerja Anda.

Apa yang Berubah Secara Hukum

Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang ini, PRT kini memiliki hak yang diakui secara hukum, mencakup upah sesuai kesepakatan atau perjanjian kerja, tunjangan hari raya keagamaan, waktu kerja yang manusiawi, waktu istirahat dan cuti, jaminan sosial kesehatan, serta jaminan sosial ketenagakerjaan berupa minimal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Pemberi kerja, di sisi lain, berkewajiban memenuhi seluruh hak tersebut dan melaporkan keberadaan PRT yang bekerja di rumahnya kepada ketua RT atau RW setempat. Kewajiban pelaporan ini merupakan hal baru yang sebelumnya tidak ada dalam praktik umum.

Implikasi bagi Perusahaan yang Menggunakan P3RT

Bagi perusahaan atau badan usaha yang merekrut PRT melalui Perusahaan Penempatan PRT, kewajiban administratif menjadi lebih terstruktur. Perjanjian kerja sama penempatan yang dibuat antara perusahaan dan P3RT kini harus memuat identitas para pihak, hak dan kewajiban masing-masing, lingkup pekerjaan kerumahtanggaan, jumlah PRT yang dibutuhkan, besaran upah, serta jaminan penempatan.

P3RT sendiri wajib memiliki izin usaha resmi berupa Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Standar. Perusahaan yang bermitra dengan P3RT tanpa perizinan yang sah berpotensi menanggung risiko hukum di kemudian hari.

Isi Minimum Perjanjian Kerja dengan PRT

Undang-undang ini secara eksplisit menetapkan materi minimum yang harus termuat dalam perjanjian kerja antara PRT dan pemberi kerja. Perjanjian tersebut harus mencakup identitas para pihak, alamat tempat kerja, tanggal dimulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian, lingkup pekerjaan kerumahtanggaan, hak dan kewajiban para pihak, syarat-syarat kerja, besaran serta tata cara pemberian upah, tempat dan tanggal perjanjian dibuat, serta tanda tangan atau cap jari para pihak.

Perjanjian ini dibuat dalam bahasa Indonesia, rangkap dua, dan bermeterai. Salinannya diberikan kepada P3RT dan ketua RT atau RW setempat.

Perjanjian kerja yang tidak memenuhi syarat minimum di atas dapat memperlemah posisi hukum pemberi kerja dalam hal terjadi perselisihan. Gunakan template yang telah memperhitungkan ketentuan terbaru ini.

Penyelesaian Perselisihan

Undang-undang ini juga mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan secara berjenjang. Tahap pertama adalah musyawarah mufakat langsung antara para pihak dalam waktu paling lama tujuh hari. Apabila tidak tercapai kesepakatan, perselisihan diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan ketua RT atau RW, atau mediator dari instansi ketenagakerjaan setempat. Keputusan mediator terkait perselisihan upah bersifat final dan mengikat.

Yang Perlu Dilakukan Sekarang

Langkah pertama yang perlu diambil adalah menelaah ulang seluruh hubungan kerja yang saat ini berjalan dengan PRT, baik yang direkrut langsung maupun melalui agen. Pastikan setiap hubungan kerja terdokumentasi dalam perjanjian tertulis yang memuat materi minimum sesuai ketentuan undang-undang ini.

Bagi perusahaan yang bermitra dengan P3RT, lakukan verifikasi terhadap status perizinan mitra tersebut. UU ini memberikan waktu satu tahun bagi lembaga penempatan yang belum memiliki izin untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.

Fondasi hukum yang kuat dalam hubungan ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan perlindungan bagi kedua belah pihak ketika terjadi perselisihan.

Siapkan Perjanjian Kerja yang Sesuai UU PPRT

Template Kontrak Karyawan (PKWT) LegalKit Indonesia dirancang sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan Indonesia yang berlaku, termasuk materi minimum yang dipersyaratkan oleh regulasi terbaru.

Lihat Template Ketenagakerjaan